Apa Itu MEA (Masyarakat
Ekonomi Asean)?
Septo Indarto
MEA adalah Masyarakat Ekonomi Asean. MEA memiliki pola untuk
mengintegrasikan ekonomi ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas
antar negara-negara anggota ASEAN.
Seluruh negara-negara anggota ASEAN menyepakati perjanjian
yang tertuang dalam MEA.
MEA adalah istilah bahasa Indonesia. Sedangkan dalam bahasa
Inggris di sebut AEC (ASEAN Economic Community).
Ide mengenai MEA bermula dari KTT (Konferensi Tingkat Tinggi)
yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tahun 1997. Para pemimpin ASEAN di KTT
tersebut memutuskan ASEAN menjadi kawasan yang makmur, stabil, dan mampu
bersaing dalam perekonomian yang dilaksanakan dengan penuh keadilan dan mampu
untuk mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (Visi ASEAN 2020).
Kemudian di lanjutkan pada bulan Okotober 2003 KTT di Bali,
para pemimpin ASEAN mengeluarkan pernyataan mengenai MEA bahwa Masyarakat
Ekonomi ASEAN akan menjadi sebuah tujuan dari prilaku integrasi ekonomi
regional di tahun 2020.
ASEAN Security Community dan juga beberapa komunitas sosial
budaya ASEAN adalah dua pilar yang tidak bisa dipisahkan dari komunitas ASEAN.
Di harapkan semua pihak dapat bekerja sama secara kuat di dalam membangun
komunitas ASEAN di tahun 2020.
Pada bulan Agustus 2006, diselenggarakan pertemuan menteri
ekonomi ASEAN di Kuala Lumpur, Malaysia. Negara-negara ASEAN mulai bersepakat untuk
bisa memajukan masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dengan memiliki konsep dan target
yang jelas dan terjadwal untuk pelaksanaannya.
KTT ASEAN yang ke 12 di bulan Januari 2007, para pemimpin
mulai menegaskan komitmen mereka tentang
melakukan percepatan pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah
diusulkan oleh ASEAN Vision 2020 dan ASEAN Concord II. Serta adanya
penandatanganan deklerasi CEBU mengenai percepatan pembentukan komunitas
ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah
perdagangan yang bebas barang, investasi tenaga kerja terampil, jasa dan aliran
modal yang lebih bebas lagi.
MEA adalah suatu realisasi dari tujuan akhir terhadap
integrasi ekonomi yang dianut di dalam ASEAN visi 2020 yang berdasarkan atas
konvergensi kepentingan para negara-negara anggota ASEAN untuk memperluas dan
memperdalam integrasi ekonomi lewat
inisiatif yang ada dan jiga memiliki waktu yang jelas.
Semua anggota harus adil dalam melakukan tindakan-tindakan
yang mengarah kepada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi untuk mengarah
keluar, dan mengarah kepada pasar kepada pasar ekonomi yang telah di atur
dengan peraturan multilateral serta semua harus mematuhi terhadap sistem yang
telah disepakati untuk pelaksanaannya dan kepatuhan komitmen ekonomi yang
efektif berdasarkan aturan yang telah diciptakan bersama.
MEA akan membentuk ASEAN untuk menjadi pasar dan basis dari
produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat lebih dinamis dan mampu
bersaing dengan kawasan lainnya.
Bentuk dari kerjasama MEA:
1.
Pengembangan
sumber daya manusia dan peningkatan
kapasitasnya.
2.
Pengakuan
terhadap kompetensi profesional.
3.
Meningkatkan
infrastruktur.
4.
Konsultasi
mengenai peningkatan kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
5.
Mengintegrasikan
kepada transaksi elektronik melalui e-ASEAN.
6.
Meningkatkan
peran yang dilakukan oleh sektor swasta untuk lebih aktif dalam membangun
Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Ciri-Ciri Utama MEA:
1.
Kawasan
ekonomi yang kompetitif (Bersaing secara sehat).
2.
Memiliki
wilayah pembangunan ekonomi yang lebih merata.
3.
Semua
wilayah akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global.
4.
Menciptakan
basis dan pasar produksi tunggal.
No comments:
Post a Comment